- Visi dan Misi Bagian Humas dan Protokol
Visi : Tercepat dalam pelayanan, Terakurat dalam informasi
Misi:
- Memberikan pelayanan keprotokolan maupun peliputan dan pemberitaan secepat dan semaksimal mungkin.
- Mengutamakan kelancaran pelaksanaan dengan selalu berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait yang berhubungan dengan keprotokolan
- Memberikan layanan informasi yang diperlukan oleh semua pihak secara cepat, akurat, dan terpercaya
- Selalu mengedepankan transparansi dan akuntabel dalam memberikan informasi
- Bekerjasama dengan pihak media cetak maupun elektronik guna memperjelas kebijakan Pemerintah Daerah serta mendistribusikan bahan-bahan pemberitaan
- Tujuan dan Sasaran
Tujuan :
- melaksanakan pembinaan dan pengembangan hubungan dan komunikasi dengan unsur masyarakat, organisasi masyarakat serta lembaga-lembaga lain guna memperjelas kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan informasi, dokumentasi dan perpustakaan serta penyelenggaraan urusan keprotokolan
- melakukan pemberitaan dan peliputan baik melalui media cetak maupun elektronik guna memperjelas kebijakan Pemerintah Daerah serta mendistribusikan bahan-bahan penerbitan
- melaksanakan keprotokolan, menyusun, dan mengatur kegiatan-kegiatan protokoler, mengadministrasi keprotokolan, dan melakukan koordinasi dengan unsur-unsur terkait yang berhubungan dengan keprotokolan